Sistem Pendidikan yang Ada di Indonesia –  Pendidikan yang berkualitas menjadi penyokong kemajuan suatu bangsa. Negeri mana pun, termasuk Indonesia, pasti menginginkan pendidikan terbaik untuk mencetak sumber daya manusia yang andal. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan proses edukasi yang efektif dan efisien. Slot Gacor

Indonesia sendiri memiliki sejarah yang panjang terkait sistem pendidikan. Hingga saat ini, sistem pendidikan yang diterapkan dalam negeri memang memiliki keunggulan. Namun, kelemahan pun tak luput dari sistem seperti apa pun.

Sistem Pendidikan yang Ada di Indonesia

Indonesia saat ini menerapkan sistem pendidikan nasional. Semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan harus mengimplementasikan sistem tersebut. Salah satu program pendidikan yang terkini di dalam negeri adalah “Wajib Belajar 12 Tahun”, yakni 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ada tiga instansi pemerintah yang membawahi sekolah-sekolah. Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pendidikan menengah dan dasar. Kedua, terdapat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk jenjang pendidikan tinggi. Ketiga adalah Kementerian Agama untuk semua jenjang yang berbasis agama.

Kelebihan Sistem Pendidikan di Indonesia

Pertimbangan penerimaan siswa lebih mudah

Pemerintah di masa ini sedang menggalakkan pengurangan kesenjangan antardaerah. Tidak ada lagi istilah “daerah terpencil”. Pemerintah pusat maupun daerah akan memfasilitasi tiap sekolah. Belum lagi, adanya sistem zonasi baru-baru ini membuat semua sekolah habanero slot online mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Tak ada lagi yang dijuluki “sekolah favorit”.

 Biaya pendidikan yang terjangkau

Peserta didik di negeri ini tak perlu menghabiskan banyak biaya untuk pembayaran fasilitas pendidikan. Negara sudah menanggung biaya tersebut. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dana Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pendidikan ialah sebanyak 20 persen. Jumlah tersebut menjadi bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan visi negeri, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Kurikulum disusun oleh orang-orang ahli dan berpengalaman

Dahulu, kurikulum hanya disusun oleh para ahli. Namun, sejak adanya Kurikulum 2013, guru sebagai praktisi juga bisa terlibat dalam penyusunan kurikulum. Terlebih, guru adalah orang yang langsung terjun ke lapangan sehingga diharapkan dapat mengetahui materi-materi yang dibutuhkan dan menggali bakat para peserta didik.